Korupsi

KPK Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Perbaikan Perlintasan Sebidang di Jawa dan Sumatera

Sumber: Istimewa

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa aparatur sipil negara Kementerian Perhubungan Aziz Okta R sebagai saksi penyidikan. Ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera pada 2022 lalu.

“Saksi hadir didalami terkait perannya dalam pengaturan lelang dan didalami terkait penerimaan atas pengaturan lelang paket tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (12/11/2024). Namun, pihak KPK belum memberikan penjelasan terkait apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Masih perihal perkara tersebut, penyidik KPK juga memeriksa satu orang pegawai pemerintah nonpegawai negeri pada Kementerian Perhubungan yakni Sendy Saputra pada Senin (11/11/2024).

“Saksi hadir dan didalami terkait pengaturan lelang dan fee proyek,” kata Tessa.

Penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa Yosep Ibrahim, mantan Direktur Utama PT KA Properti Manajemen (Juli 2020–Januari 2023), untuk mengetahui keterlibatannya dalam pengaturan lelang dan pemberian fee kepada sejumlah pihak. Selain itu, Junaidi Nasution, yang saat ini menjabat sebagai Plt.

Direktur Utama PT KA Properti Manajemen, juga diperiksa terkait pemahamannya tentang pengaturan lelang dan pemberian fee, serta apakah ada kebijakan organisasi untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Selain itu penyidik KPK juga turut memeriksa Sekretaris Perusahaan PT KA Properti Manajemen Edy Kuswoyo (EK) sebagai saksi dalam perkara yang sama.

KPK terus menyelidiki dan mengembangkan kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pembangunan dan perawatan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Kasus ini melibatkan dugaan korupsi di berbagai lokasi proyek pembangunan jalur kereta api, termasuk di wilayah Jawa Tengah, Barat, Timur, serta di Sumatera dan Sulawesi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah di bawah DJKA Kemenhub.

Setelah OTT, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan jalur kereta api di berbagai wilayah tersebut.

Dalam perkembangannya, kasus ini juga melibatkan proyek di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi, di mana pemberian suap diduga beragam, dengan besaran mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. (Pr/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button